Pengalaman Pemeriksaan dan Mengurus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik P2TL di PLN Area Pondok Kopi
Pagi-pagi ketika saya sedang mengganti lampu yang rusak, ada dua petugas PLN yang datang untuk mengecek arus daya meteran listrik di rumah kami. Yang satu menggunakan seragam merah seingat saya tertulis "rekanan PLN" sedangkan yang satunya lagi menggunakan seragam biru khas petugas PLN dengan tulisan P2TL lengkap dengan tas, alat pengecek arus digital serta membawa tangga kecil. Mereka minta izin untuk mengukur arus daya listrik di rumah kami. Lalu hanya dengan alat berbentuk penjepit besar dengan layar digital yang di dekatkan ke meteran listrik, maka arus daya meteran kami akan terlihat berapa besarnya. Saya berpikir "wah canggih juga ya alatnya, tanpa perlu membuka kabel atau meteran hanya di dekatkan saja sudah terlihat arus yang digunakan saat ini".
Dalam pengujian pertama arus daya/ampere yang terdeteksi sekitar 0.8A. Terlihat kecil dan mereka agak bingung. Tentu saja kecil karena saat itu saya sedang mengganti bohlam lampu sehingga peralatan yang lainnya saya matikan. Petugasnya pun meminta saya untuk menghidupkan pompa air. Dan ketika dihidupkan maka arus daya yang terdeteksi naik hingga 2.8A. Lalu petugas rekanan PLN pun menjelaskan sebagai berikut:
Petugas Rekanan: Pak rumah ini kan tercatat di kami hanya menggunakan daya 450 VA berarti maksimal ampere yang terdeteksi seharusnya 2 A.
Saya: Oh ya seperti itu lalu bagaimana pak?
PR: Oleh karena itu nanti akan kami normalkan kembali sesuai dengan spesifikasi awal.
Saya: Oh ya sudah pak klo seperti itu.
PR: Nanti juga saya akan beri kertas hasil pengecakan dan bapak di undang ke PLN area Pondok kopi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Saya: Baik pak.
Saya menanggapi petugas itu dengan sangat baik. Dari pengalaman saya berhadapan dengan pegawai negara, petugas kepolisian dan lain-lain, senyum dan bersikap bersahabat adalah kunci utama. Karena biasanya petugas juga akan menanggapi dengan positif dan sukarela. Bagaimana jika anda menanggapi dengan datar? Maka anda akan ditanggapi berdasarkan mood petugas tersebut (bisa jutek, tidak bersahabat, dll). Bagaimana pula jika anda memberikan tanggapan negatif dan tidak bersahabat? Jangan harap anda mendapatkan pelayanan yang prima. Mereka adalah petugas yang memiliki kewenangan. Anda hanya akan dilayani sesuai prosedur minimal bisa saja dipersulit. Kasus pegawai MA terhadap petugas kepolisian lalu lintas adalah contoh yang baik. Bagaimanapun mereka adalah petugas yang menjalankan tugas sesuai dengan prosedur bukan dengan keinginan mereka.
Lalu petugas PLN pun mengganti MCB meteran saya yang masih berwarna putih biru tulisan multi 9 dengan MCB PLN dengan warna sama namun terdapat strip berwarna merah di atas switch dengan tulisan ABB. Oh iya sebelumnya meteran saya masih tersegel yang berbentuk kawat dan dari hasil kertas laporan yang saya baca segel tersebut dari tahun 1998. Setelah terpasang, MCB sempat tidak mau naik/dihidupkan, rekanan PLN mengatakan mungkin belum panas. Dan tidak lama setelah di coba terus akhirnya MCB berhasil di naikkan. MCB yang lama saya lihat masih baik dan tertulis 2A. Saya heran kok bisa ya rumah saya menarik arus daya lebih dari 2A sedangkan batasan MCB-nya saja 2A. Apakah karena faktor usia? Palsu? Namun tertulis milik PLN.
Setelah petugas selesai membenahi meteran listrik saya, mereka membuat laporan dan saya harus menandatangani 2 kertas, MCB yang lama dan satu plastik sebagai tempat barang bukti hasil pemeriksaan. Di dalam plastik tersebut di masukan MCB dan segel meteran listrik saya yang lama. Mereka tetap mensegel meteran listrik saya dengan segel yang baru. Dari hasil pengamatan saya terhadap petugas PLN yang membuat laporan, segel tersebut memiliki kode unik di setiap unitnya. Segel tersebut berbentuk kawat dengan ujung plastik serta ujungnya terdapat bagian yang dapat dipatahkan. Kode unik tersebut terdapat di segel dan bagian segel yang dapat dipatahkan. Bagian patahan tersebut akan dipegang oleh PLN untuk memastikan segel yang di pasang masih sama saat pemasangan.
Setelah selesai saya berterima kasih kepada petugas PLN-nya lalu membaca laporan hasil pemeriksaan yang diberikan kepada saya. Hasil pemeriksaan tertulis "terjadi kelainan pemakaian arus litrik, yang melebihi batas daya kontrak". Tindakan yang dilakukan adalah 1. dokumentasi berupa video. 2. pelanggan diundang ke kantor pln. 3. sudah di normalkan. Saya di undang ke kantor PLN keesokan harinya yang beralamat di kantor pln area pondok kopi jalan reden inten 2. Akhirnya saya meneruskan memeperbaiki bohlam lampu yang sempat tertunda.
Setelah seslesai saya mencoba untuk menghidupkan pompa air, dan hasilnya bisa ditebak, listrik langsung turun. Percobaan selanjutnya semua lampu dan peralatan elektronik saya cabut dan matikan. Hasilnya masih turun juga. Beberapa kali saya coba tetap turun juga. Kemudian saya melihat pompa air saya tersebut yang bertipe jet pump. Di situ tertulis bahwa pompa tersebut menarik arus hingga 2.6A. Itu kan artinya pompa air ini membutuhkan daya lebih dari 550VA jauh dari batasan meteran listrik yang bernilai 450VA. Pantas saja selalu turun. Mau tidak mau saya harus mengurus p2tl ini besok kalau masih ingin mandi. Keluarga kami menggunakan pompa air jet pump karena rumah saya termasuk tinggi. Tidak mungkin terkena banjir. Rumah kami lebih tinggi daripada saluran kalimalang. Kalau rumah kami banjir bagaimana dengan kalimalang? Bagaimana juga dengan banyak daerah sekitar kalimalang yang tingginya lebih rendah daripada saluran kalimalang? Namun imbasnya kami kesulitan menarik air tanah. Dulu keluarga kami menggunakan pompa air biasa dan menggali sumur hingga 10 meter untuk tempat pompa air tersebut. Sekarang tidak keluar lagi. Apalagi jika musim kemarau tiba. Minta deh sama tetangga pake ember.
Malamnya saya mencoba mencari informasi mengenai P2TL. Denda yang diberikan beraneka ragam mulai dari hitungan juta hingga miliaran yang dikenakan kepada perusahaan. Denda diberikan berdasarkan beratnya pelanggaran yang ditemukan. Wah alasan apa yang harus saya berikan jika saya di denda terlalu besar? Saya masih pengangguran dan semua biaya masih di tanggung orangtua saya. Namun dari informasi yang saya dapatkan, kita masih dapat mengajukan keberatan atas denda yang diberikan dan akan ditinjau ulang lagi.
Keesokan harinya berbekal uang 1 juta yang diberikan orang tua saya untuk mengurus penertiban ini saya datang ke kantor PLN area pondok kopi di jalan Raden Inten 2. Setelah sampai saya memarikirkan motor saya dan bertanya kepada petugas keamanan dimana bagian P2TL. Setalah diberikan petunjuk saya langsung ke bagian P2TL tidak lupa mengucapkan terima kasih. Di bagian P2TL saya diarahkan petugas keamanan untuk mengambil nomor antrian. Saat itu saya datang sekitar ,jam 2-an. Saya perhatikan mungkin karena sedikit, nomor antrian tidak digunakan. Jadi kita dilayani berdasarkan posisi tempat duduk kita. Agar cepat silahkan duduk di depan, dan langsung maju ketika pelanggan yang lain selesai di layani. Dan hampir selalu terjadi bahwa masyarakat indonesia tidak memiliiki budaya antri. Mau tua, muda, bapak-bapak, ibu-ibu semua ingin cepat dilayani. Mereka berebut seakan mau mati besok. Itu juga terjadi pada saya, di lewati oleh dua orang yang datang belakangan.
Ketika menunggu ada dua pelanggan pria yang marah-marah. Mereka marah-marah karena seakan dilempar sana-sini, menunggu dari pagi dan tidak ada kejelasan. Petugas mengatakan bahwa petugas yang menangani bidang tersebut sedang tidak ada. Mereka marah karena yang akan dia urus adalah perusahaan dengan mengatakan "bagaimana dengan anak, istri dan pekerja kami? Mereka kan punya anak, istri dan keluarga yang harus dicukupi. Kami sudah bayar kok, kan tinggal pasang, apa susahnya?" "apa perlu kami bikin besar masalah ini?". Saya tidak tahu bagaimana kronologisnya, namun pendapat saya adalah jangan melakukan pelanggaran. Anda melakukan pelanggaran lalu seenaknya minta pelayanan yang cepat? Hal ini kan dikarenakan pelanggaran yang dilakukan duluan.
Begitu tiba giliran saya, saya duduk tidak lupa mengucapkan selamat sore. Petugasnya sangat ramah sekali. Saya mengamati dari tiga petugas yang tersedia mereka sangat ramah dan bersahabat. Petugas keamanannya pun sangat ramah dan dapat memberikan penjelasan atas pertanyaan dan keluhan dari pelanggan. Saya menjelaskan permasalahan kepada petugas yang melayani saya. Petugas yang ramah senyum mengatakan "to the point saja ya pak" lalu saya menjawab "silahkan pak biar tidak terlalu lama".
Lalu petugas tersebut menghitung denda yang harus saya bayar dengan layar monitor dihadapkan kepada saya agar dapat melihat rincian biaya. Setelah dihitung jumlah denda yang harus saya bayar adalah sekitar 130rb rupiah. Lalu saya bertanya dalam hati, lalu bagaimana dengan denda jutaan rupiah yang saya baca tadi malam?. lalu petugas tersebut mengajukan opsi penambahan daya dari 450 VA ke 900 VA sebesar 500rb atau dari 450 VA ke 1300 VA sebesar 950rb. Lalu saya bertanya jika saya mengambil 900 VA apakah bisa naik lagi ke 1300 VA di waktu lain ketika listrik dirumah tidak mencukupi? petugas mengatakan tentu saja bisa. Lalu saya bertanya lagi berapa biayanya? Beliau menjawab biayanya ya selisih antara biaya 900 VA ke 1300 VA sekitar 500rb juga.
Karena ketersedian dana, wakjtu dan juga penjelasan dari petugas tersebut akhirnya saya mengambil opsi tambah daya ke 900 VA. Jika tidak cukup ya mudah tinggal mengajukan tambah daya lagi. Petugas juga memberikan saya pilihan apakah menggunakan pasca bayar atau token. Petugas tersebut juga memberikan penjelasan bahwa dengan token/prabayar dapat lebih murah. Saya menolak tawaran tersebut. Tidak praktis. Pulsa HP yang dilihat setiap hari saja bisa lupa dan habis. Apalagi listrik.
Karena waktu menunjukan hampr jam 3, petugas tersebut mengurus pengajuan saya dengan cepat. Bukan karena kantor pelayanan yang mau tutup tetapi karena bank yang ada di dalam kantor PLN tersebut tutup jam 3 pas. Pelayanannya sendiri buka hingga jam 4 sore. Petugas tersebut bahkan melobi pihak bank agar jangan menutup dulu agar saya dapat membayar tagihan. Ini yang dosen saya sebut service excellence yang saya dapat di mata kuliah Manajeman Pelayanan. Ketika di bank saya di layanai oleh pegawai wanita cukup cantik. Namun pelayanannya datar-datar saja. Jauh dari petugas PLN yang ramah senyum, memberikan penjelasan dengan sangat baik serta bisa diajak bercanda. Total yang harus saya bayar adalah sekitar 607ribu rupiah termasuk tambah daya 900 VA
Mengapa denda yang saya bayar rendah? Ini pendapat saya:
1. Tidak ada kesengajaan dari pihak keluarga saya untuk mengutak-atik meteran PLN. Itu dibuktikan dengan masih adanya segel MCB dari tahun 1998 (hampir 19 tahun).
2. Kelainan pemakaian arus listrik dapat disebabkan karena malfungsi MCB akibat waktu. Hal yang menunjang adalah dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa meteran saya adalah meteran tahun 1980-an (segel meterannya juga dari tahun 1980-an)
3. Kami bukan pemilik pertama rumah tersebut. Nama pengguna di rekening listrik juga bukan nama keluarga kami. Sehingga kami tidak mengetahui apakah pemilik sebelumnya melakukan kecurangan atau tidak.
Ketika selesai saya menjabat tangan para pegawai PLN dan juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya. Bahkan petugas yang agak tua mengatakan agar saya berhati-hati di jalan. Saya pulang dengan hati gembira dan sangat puas. Semua komentar negatif yang saya baca di media inernet hilang sudah. Saya berpendapat bahwa komentar negatif yang banyak di internet adalah sebagian besar karena ketidakpuasan terhadap pelayanan. Sedangkan yang puas tidak diceritakan seperti saya saat ini. Saya melihat dari semua pelanggan yang datang sore itu tersenyum semua. Hanya yang marah-marah tadi yang saya rasa tidak puas terhadap pelayanan PLN di area Pondok Kopi. Itu pun karena dia ingin dilayani dengan cepat padahal sudah melakukan pelanggaran. Semua ada prosedurnya.
Ketika perjalanan di rumah hanya satau yang ada di pikiran saya, bagaimana menghidupkan pompa air yang ada di rumah. Saya mengingat bahwa ada alat yang namanya soft start/starting. Fungsinya adalah menaikan arus daya secara perlahan sehingga meteran listrik tidak kaget dan langsung turun. Langsung saya ke toko listrik langganan dan diberikan model bionic dengan harga 100rb. Saya coba dirumah dan listrik di rumah tetap turun juga. Bagaimana ini! Saya bisa tidak mandi! Padahal air di bak sudah tinggal sedikit sedangkan petugas PLN memperkirakan bahwa meteran listrik di rumah kami akan di tangani 3 hari kemudian. Saya akhirnya mencoba lagi dengan alat stabiliser yang saya gunakan untuk komputer. Stabiliser ini sudah lama saya gunakan dan saya sangat yakin akan kualitasnya. Stabiliser bertipe servo motor dengan output 500VA. Lumayan berat dan dulu saya beli diatas 300rb. Ketika saya coba, tarara, akhirnya pompa air jet pump saya berhasil hidup. Saya heran mengapa dengan starting/soft start tidak dapat hidup, sedangkan dengan stabiliser dapat hidup. Apakah stabiliser memiliki fungsi soft start? Namun karena memang batasan meteran yang saya miliki 2A, pompa air hanya hidup sebentar lalu kemudian listrik turun. Dihidupkan kembali dan akan turun tidak lama kemudian. Buat saya ini solusi sementara sambil menunggu petugas PLN menaikan daya. Yang penting masih bisa mandi.